Bandung, Gesuri.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono menegaskan bahwa wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan bukan merupakan usulan dari pihak legislatif maupun Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ono menjelaskan bahwa bergulirnya isu ini murni berasal dari aspirasi masyarakat, tepatnya Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat. Lembaga perwakilan rakyat tersebut hanya menjalankan fungsinya untuk memproses surat usulan yang masuk sejak 6 Januari 2025.
"Rakyat Jawa Barat saya tegaskan, tidak ada usulan dari Gubernur maupun DPRD Jawa Barat. Semuanya itu usulan dari Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat," ujar Ono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (8/7).
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Berdasarkan data yang dihimpun, surat usulan tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna. Dokumen itu ditandatangani oleh Koordinator Komunitas Adji Esa Putra, Sekretaris Dani Kurniawan, serta Prof. Asep Saeful Muhtadi selaku penanggung jawab kajian.
DPRD Jabar kemudian menindaklanjuti surat tersebut melalui serangkaian tahapan prosedural berikut:
- 22 Mei 2025: Ketua DPRD Jabar menggelar audiensi awal dengan komunitas pengusul, yang kemudian diteruskan melalui nota dinas ke Komisi I untuk dikaji.
- 14 Agustus 2025: Komisi I DPRD Jabar bersama Biro Pemerintahan Daerah dan Biro Hukum Pemprov Jabar menerima audiensi lanjutan dari pihak pengusul.
- 2 Juli 2026: Komisi I menggelar rapat kerja untuk membahas nota dinas tersebut.
Ono meluruskan bahwa dalam rapat kerja terakhir, mayoritas fraksi di Komisi I bukan menyetujui pergantian nama daerah, melainkan sepakat untuk melakukan pendalaman materi terlebih dahulu.
"Jadi bukan langsung setuju terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat, tetapi setuju untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif. Karena memang mekanismenya harus dibahas berdasarkan prosedur sesuai tata tertib di DPRD," kata Ono.
Lebih lanjut, Ono memaparkan bahwa perubahan nama sebuah provinsi merupakan langkah besar yang membutuhkan urgensi matang. Prosesnya wajib mempertimbangkan berbagai aspek menyeluruh, mulai dari yuridis, historis, sosiologis, budaya, hingga dampak ekonomi.
Dirinya juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menelan anggaran yang sangat besar. Pertimbangan tersebut krusial mengingat kondisi ekonomi makro saat ini serta adanya risiko defisit anggaran di Jawa Barat.
Di sisi lain, faktor keberagaman kultural masyarakat Jabar juga menjadi perhatian utama.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Tidak semua daerah di Jawa Barat memiliki latar belakang budaya Sunda. Terdapat wilayah dengan kultur Betawi maupun Cirebon yang juga harus kita hormati aspirasinya," tutur Ono. "Saya pastikan DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah keputusan yang merugikan rakyat."
Senada dengan pihak parlemen, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga membantah keras kabar yang menyebut pemerintah daerah berencana mengubah nama wilayah. Ia menyatakan isu yang beredar luas di media sosial tersebut murni merupakan opini liar di luar kebijakan resmi pemprov.
Dedi memastikan pihak eksekutif sama sekali tidak mengagendakan pembahasan tersebut dan memilih untuk fokus pada program kesejahteraan masyarakat.
"Ada yang melempar wacana, membuat cerita-cerita di media sosial akan ada perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda. Saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja, tidak akan mengurus perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat," ujar Dedi secara terpisah.

















































































