Wacana Tarif Parkir Mobil Jakarta Tembus Rp60 Ribu per Jam, Pramono Anung Sebut Belum Buat Keputusan

Pramono Anung menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum ketok palu terkait wacana kenaikan tarif parkir tersebut.
Senin, 24 Agustus 2026 17:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wacana penyesuaian tarif parkir di DKI Jakarta kembali menyita perhatian publik. Dalam usulan rancangan aturan baru, tarif parkir kendaraan roda empat bahkan diusulkan melonjak hingga Rp60.000 per jam pada lokasi tertentu. Meski demikian, besaran tersebut dipastikan belum final.

​Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum ketok palu terkait wacana kenaikan tarif parkir tersebut. Keputusan akhir sepenuhnya tetap berada di tangan kepala daerah.

​Sudah ada usulan revisi tarif parkir. Namun secara jujur saya sampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan, karena keputusan menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur, ujar Pramono di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

​Pembahasan mengenai penyesuaian tarif perparkiran saat ini tengah bergulir di Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca juga :