Wamen Jadi Komisaris BUMN, Darmadi Durianto: Komisaris Harus Punya Waktu dan Kompetensi

Darmadi: Fungsi komisaris itu kan mengawasi, yang berarti pengawasnya itu harus punya kompetensi juga.
Sabtu, 21 Juni 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, memberikan catatan atas penunjukan Wamen menjadi komisaris BUMN. Dia menilai komisaris harus memiliki waktu dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Fungsi komisaris itu kan mengawasi, yang berarti pengawasnya itu harus punya kompetensi juga. Jadi kalau ditanya cocok atau tidak, ya tergantung, ujar Darmadi, Kamis (19/6/2025).

Darmadi menjabarkan tiga indikator utama untuk menilai kelayakan seorang Wamen merangkap jabatan komisaris. Pertama, apakah Wamen tersebut memiliki cukup waktu untuk mengawasi BUMN. Kedua, apakah Wamen memiliki kompetensi yang relevan dengan BUMN yang diawasi. Ketiga, apakah penunjukan tersebut akan menimbulkan intervensi yang tidak semestinya.

Diketahui, Penunjukan wakil menteri menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat sorotan publik. Sebanyak 25 dari total 56 Wakil Menteri (wamen) Kabinet Merah Putih tercatat merangkap posisi sebagai komisaris diberbagai BUMN maupun anak perusahaannya.

Keputusan ini mendapat respon dari Komisi VI DPR. Dua penunjukan terbaru adalah Sudaryono yang merupakan Wakil Menteri Pertanian dan diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). Selain itu, Immanuel Ebenezer Gerungan yang merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan juga dipercaya sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

Baca juga :