Wamendagri: Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Terpilih Final, Jika Keberatan Silakan Gugat

John Wempi; Tidak dapat diutak-atik lagi termasuk oleh Kemendagri sendiri.
Selasa, 22 Agustus 2023 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jayapura, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo menegaskan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028 sudah final, sebagaimana surat keputusan Gubernur Papua.

Baca:Polemik Kursi Agama di Majelis Rakyat Papua, Wamendagri: Agama Tak Memiliki Ruang

Demikian menurut Jhon Wempi Wetipo alias JWW saat menerima kunjungan Dewan Adat Papua (DAP) dan sebagian calon anggota MRP terpilih di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Tidak dapat diutak-atik lagi termasuk oleh Kemendagri sendiri, ujar Wempi, Kamis (10/8/2023).

Wempi mengatakan apabila ada pihak yang keberatan soal hasil seleksi calon anggota MRP, bisa mengajukan gugatan secara hukum.

Baca juga :