Ikuti Kami

Wamendagri: Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Terpilih Final, Jika Keberatan Silakan Gugat

John Wempi; Tidak dapat diutak-atik lagi termasuk oleh Kemendagri sendiri.

Wamendagri: Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Terpilih Final, Jika Keberatan Silakan Gugat
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Jayapura, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo menegaskan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028 sudah final, sebagaimana surat keputusan Gubernur Papua.

Baca: Polemik Kursi Agama di Majelis Rakyat Papua, Wamendagri: Agama Tak Memiliki Ruang

Demikian menurut Jhon Wempi Wetipo alias JWW saat menerima kunjungan Dewan Adat Papua (DAP) dan sebagian calon anggota MRP terpilih di Jakarta, Kamis (10/8/2023).  

"Tidak dapat diutak-atik lagi termasuk oleh Kemendagri sendiri," ujar Wempi, Kamis (10/8/2023).

Wempi mengatakan apabila ada pihak yang keberatan soal hasil seleksi calon anggota MRP, bisa mengajukan gugatan secara hukum.

Sebab, kata Wempi,  yang bisa merubah keputusan tersebut hanya melalui keputusan lembaga peradilan.

"Melalu keputusan hukum," ujarnya.

Kemendagri hanya memastikan standar operasional prosedur secara teknis, sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Adapun yang hadir dalam pertemuan dengan Wamendagri yakni Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, Daniel Toto.

Lalu, Ketua LMA Waropen di Jayapura, Karlos Sawaki, Sekretaris Dewan Adat Suku Sentani, Eliab Ongge, dan perwakilan Pemuda Adat, Otniel Deda.

Calon anggota MRP terpilih, antara lain Frangklin Demena, Irene Duwiri, Julius Ohe, Mina Numberi, dan Raymond May.

Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo saat bertemu Dewan Adat, Pemuda Adat dan sebagian calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih di Jakarta, Kamis (10/8/2023). 

Mereka diterima langsung oleh  Jhon Wempi Wetipo di kantornya.

Pelantikan Menunggu Pengesahan SK oleh Mendagri

Pelaksana harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, telah menggelar pertemuan dengan 15 orang calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih, pada Rabu (2/8/2023).

Ini untuk memastikan waktu pelantikan, menyusul SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ridwan Rumasukun menegaskan proses pemilihan calon anggota MRP sudah selesai.

Sementara itu, Plh Sekda Papua Derek Hegemur, mengatakan, Panpel telah menjalankan tahapan dengan benar, sesuai mekanisme Pemilihan anggota MRP dan ketentuan Perdasi Nomor 5 Tahun 2023.

“Semua proses dibangun berdasarkan musyawarah dari masyarakat. Tugas Pemerintah hanya memfasilitasi dan itu sudah selesai, jadi kalau ada yang keberatan, silakan tempuh melalui mekanisme hukum," ujarnya.

Baca: Markus Waran Minta Maxsi Ahoren Jelaskan Majunya ke MRP Papua Barat

Sekretaris MRP Hans Hamadi telah dilantik untuk menyiapkan semua kebutuhan, termasuk biaya pemulangan anggota MRP periode 2017-2023.

Selain itu hari ini Plh Gubernur telah bertemu dengan Manager PT PLN untuk masukan listrik di gedung MRP yang baru di Kota Jayapura.

"Kami berharap anggota MRP yang baru langsung berkantor di gedung baru di Kota Jayapura," ujarnya.

Quote