Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Tangsel, Wanto Sugito menegaskan bahwa fenomena perundungan sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan langkah tegas dari seluruh pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel.
Seperti diketahui kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) menyedot perhatian publik. Bagaimana tidak, siswa kelas VII itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan akibat perundungan tersebut.
Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Kami sangat prihatin. Ini alarm serius untuk dunia pendidikan kita. Ketika anak-anak merasa tidak aman di lingkungan sekolah, maka ada yang harus segera dibenahi, ujar Wanto saat dikonfirmasi, Rabu (19/11).
Wanto menuturkan, pemerintah daerah khususnya Dindikbud perlu mengambil tindakan lebih konkret dan sistematis dalam pencegahan maupun penanganan bullying.