Jakarta, Gesuri.id - Pegiat media sosial sekaligus kader PDI Perjuangan, Jhon Sitorus, mendukung penuh desakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana di balik penerbitan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jhon mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dit Dikdasmen).
Saya berdiri bersama Prof. Mahfud. Persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada masalah sah atau tidaknya selembar surat, tegas Jhon di Jakarta, Selasa (3/11).
Baca:9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Jhon menyoroti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 yang telah membatalkan suket tersebut. Langkah MA ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan. Merujuk pernyataan Mahfud MD, kata batal secara hukum bermakna bahwa surat keterangan itu dianggap tidak pernah ada sejak awal.