Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, memimpin langsung kunjungan kerja MKD ke Polres Badung pada Selasa (18/2/2026) dalam rangka memperkuat pengawasan kode etik, penggunaan fasilitas negara, serta penyamaan persepsi terkait hak imunitas anggota DPR RI.
Kehormatan DPR bukan hanya simbol. Ia adalah fondasi kepercayaan publik. Jika marwah ini runtuh, maka legitimasi politik juga akan tergerus, kata Sudirta di hadapan jajaran Polres Badung, dikutip Jumat (20/2)..
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan membawa misi strategis menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat. Rombongan MKD yang terdiri dari 17 anggota lintas fraksi diterima langsung oleh Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, beserta jajaran pejabat utama.
Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif dengan membahas relasi etik dan hukum sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Dalam paparannya, Sudirta menjelaskanpelaksanaan fungsi MKD dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni pencegahan dan pengawasan serta penindakan. Pencegahan ditempuh melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk kepolisian.