Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, menegaskan pentingnya reformasi terukur dalam sistem kepolisian, kejaksaan, dan peradilan untuk memastikan keadilan sebagai prasyarat stabilitas bangsa. Ia mengingatkan bahwa reformasi yang tidak tepat guna berpotensi gagal dalam implementasi.
Wayan Sudirta menyatakan bahwa reformasi harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat guna, agar tidak hanya menjadi slogan tanpa hasil nyata. Ia mengingatkan bahwa jika tidak hati-hati, reformasi yang dijalankan bisa gagal mencapai tujuan yang diinginkan, yakni terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan.
Sudirta juga menyoroti masalah besar dalam sistem penegakan hukum, yaitu lemahnya pengawasan terhadap kewenangan besar yang dimiliki oleh polisi, jaksa, dan hakim. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, baik internal maupun eksternal, penegakan hukum akan rawan penyalahgunaan kewenangan.
Lemahnya pengawasan internal dan eksternal ini menjadi akar masalah utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Ini perlu diperbaiki agar hukum bisa ditegakkan dengan adil dan transparan, ujar Wayan, Senin (8/12).
Wayan mengapresiasi usulan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diberi kewenangan penyelidikan untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap kepolisian. Namun, ia mengingatkan bahwa memperluas kewenangan saja tidak cukup. Pengawasan internal juga harus diperkuat, agar penegakan hukum dapat berjalan secara seimbang.