Wayan Sudirta Puji Capaian Kinerja PPATK di 2025, Namun Penegakan Hukum Masih Krusial

Data produk intelijen hasil temuan PPATK yang antara lain berupa 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, dan Informasi sejumlah 529.
Sabtu, 31 Januari 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH, menyoroti capaian kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2025 yang dinilai menunjukkan prestasi signifikan sebagai lembaga intelijen keuangan dalam rezim antipencucian uang. Namun, masih menghadapi tantangan serius pada aspek tindak lanjut penegakan hukum.

Prestasi ini dikemukakan PPATK dengan menyajikan data produk intelijen hasil temuan PPATK yang antara lain berupa 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, dan Informasi sejumlah 529, kata Wayan Sudirta, dikutip pada Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, data tersebut juga dilengkapi dengan total perputaran dana hasil temuan PPATK yang mencapai sekitar Rp 2.085,48 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 42,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam nilai transaksi keuangan yang terdeteksi.

Namun demikian, Wayan Sudirta mengingatkan bahwa secara kuantitas, jumlah produk intelijen PPATK justru mengalami penurunan. Ia mencatat bahwa hasil produk intelijen PPATK pada tahun 2025 turun sekitar 48,55 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.594 produk.

Menurutnya, keberhasilan PPATK tersebut tetap diiringi berbagai tantangan ke depan, terutama di tengah dinamika global seperti perang tarif, volatilitas pasar keuangan dan pasar modal, serta berbagai fenomena hukum dan ekonomi di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga :