Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI terus mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat penerbitan satu juta sertifikat halal bagi produk dalam negeri, sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMK.
BPJPH sendiri telah membuka kuota 1 juta sertifikat halal gratis pada 2025 sebagai bagian dari percepatan implementasi kewajiban halal nasional.
Baca:Banteng Jatim Soroti Penurunan Target Pendapatan Daerah
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, menjelaskan bahwa sertifikasi halal telah menjadi standar kualitas global. Hingga Oktober 2025, BPJPH mencatat 9,6 juta produk di Indonesia telah bersertifikat halal, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan ekosistem sertifikasi halal terbesar di dunia.
Tidak hanya masyarakat Indonesia, warga negara asing yang datang ke Indonesia kini juga mencari restoran atau warung berlogo halal. Mereka merasakan bahwa makanan halal lebih menyehatkan dan higienis, ujarnya pada kegiatan serap aspirasi di Kota Magelang, Sabtu (15/11).