Ikuti Kami

Wibowo Dorong BPJH Percepat Penertiban Satu Juta Sertifikat Halal

BPJPH telah membuka kuota 1 juta sertifikat halal gratis pada 2025 sebagai bagian dari percepatan implementasi kewajiban halal nasional.

Wibowo Dorong BPJH Percepat Penertiban Satu Juta Sertifikat Halal
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI terus mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat penerbitan satu juta sertifikat halal bagi produk dalam negeri, sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMK.

BPJPH sendiri telah membuka kuota 1 juta sertifikat halal gratis pada 2025 sebagai bagian dari percepatan implementasi kewajiban halal nasional.

Baca: Banteng Jatim Soroti Penurunan Target Pendapatan Daerah

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, menjelaskan bahwa sertifikasi halal telah menjadi standar kualitas global. Hingga Oktober 2025, BPJPH mencatat 9,6 juta produk di Indonesia telah bersertifikat halal, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan ekosistem sertifikasi halal terbesar di dunia.

“Tidak hanya masyarakat Indonesia, warga negara asing yang datang ke Indonesia kini juga mencari restoran atau warung berlogo halal. Mereka merasakan bahwa makanan halal lebih menyehatkan dan higienis,” ujarnya pada kegiatan serap aspirasi di Kota Magelang, Sabtu (15/11).

Wibowo menambahkan, meningkatnya kesadaran global ini juga diikuti oleh pelaku usaha non-Muslim di Indonesia yang mulai memahami pentingnya memenuhi standar halal. 

Terlebih, proses sertifikasi kini dipermudah melalui layanan sertifikasi halal di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Ibu-ibu yang punya usaha makanan atau produk konsumsi kini bisa mengurus sertifikasi halal dengan lebih mudah. Cukup datang ke KUA, ada layanan pendampingan gratis,” jelasnya di hadapan seratusan anggota Muslimat NU Kota Magelang.

Dalam dialog, salah satu anggota Muslimat NU mengeluhkan adanya pembatasan jumlah produk yang bisa diajukan dalam proses sertifikasi halal gratis (SEHATI).

Baca: Once Mekel Gelaran Musik Miliki Dampak Positif

“Saya memproduksi lima belas jenis makanan kecil. Tapi saat mengajukan, hanya boleh tiga produk saja. Padahal saya ingin semuanya bersertifikat,” ujarnya.

Kondisi ini memang sejalan dengan ketentuan teknis bahwa program sertifikasi halal gratis membatasi jumlah produk tertentu untuk menjamin pemeriksaan berjalan efektif dan merata.

Aspirasi warga tidak berhenti pada sertifikasi halal. Mereka juga meminta percepatan sertifikasi tanah wakaf dan penyelesaian pengurusan Education Management Information System (EMIS) bagi Raudlatul Athfal (RA).

Quote