Yanuar Minta RSUDAM Telusuri Dugaan Praktik Jualin Beli Alat Medis Oleh Dokter Billy Rosan

, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya sudah memanggil jajaran RSUDAM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (26/8/2025) kemarin.
Minggu, 31 Agustus 2025 13:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta manajemen RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) menelusuri secara menyeluruh dugaan praktik jual-beli alat medis oleh Dokter Billy Rosan.

Kasus ini mencuat setelah viral meninggalnya bayi Alesha (2 bulan) usai operasi, Selasa (19/8/2025) lalu. Sebelum tindakan, keluarga pasien diminta membeli alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta yang dikirim ke rekening pribadi Dokter Billy Rosan.

Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya sudah memanggil jajaran RSUDAM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (26/8/2025) kemarin.

Dari keterangan pihak rumah sakit, kasus ini sudah ditindaklanjuti, oknum dokter tersebut dinonaktifkan dari pelayanan pasien, tapi ternyata yang bersangkutan masih menjalankan tugas sebagai pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, kata Yanuar.

Baca juga :