Ikuti Kami

Yanuar Minta RSUDAM Telusuri Dugaan Praktik Jualin Beli Alat Medis Oleh Dokter Billy Rosan

, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya sudah memanggil jajaran RSUDAM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (26/8/2025) kemarin.

Yanuar Minta RSUDAM Telusuri Dugaan Praktik Jualin Beli Alat Medis Oleh Dokter Billy Rosan
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta manajemen RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) menelusuri secara menyeluruh dugaan praktik jual-beli alat medis oleh Dokter Billy Rosan.

Kasus ini mencuat setelah viral meninggalnya bayi Alesha (2 bulan) usai operasi, Selasa (19/8/2025) lalu. Sebelum tindakan, keluarga pasien diminta membeli alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta yang dikirim ke rekening pribadi Dokter Billy Rosan.

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya sudah memanggil jajaran RSUDAM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (26/8/2025) kemarin.

“Dari keterangan pihak rumah sakit, kasus ini sudah ditindaklanjuti, oknum dokter tersebut dinonaktifkan dari pelayanan pasien, tapi ternyata yang bersangkutan masih menjalankan tugas sebagai pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung,” kata Yanuar.

Politisi PDI PerjuanganLampung ini menambahkan bahwa, seharusnya pendidik tidak memiliki etika yang kurang baik. Menurutnya, praktik jual beli alat medis tidak bisa dibenarkan karena tindakan medis pasien sudah ditanggung BPJS.

“Mestinya, karena sudah dicover BPJS, tidak boleh ada pungutan lagi. Tapi faktanya, hal ini masih terjadi,” tegasnya.

Komisi V meminta RSUDAM menelusuri apakah praktik ini sudah lama berlangsung atau baru kali ini

Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

“Jangan sampai persoalan ini hanya muncul karena pasien meninggal. Kami minta ditelusuri betul, apakah sudah sering terjadi atau baru kali ini,” lanjutnya.

Yanuar juga menekankan perlunya investigasi lebih dalam untuk memastikan tidak ada pihak lain yang ikut terlibat.

“Harus ditelusuri betul, apakah dilakukan sendiri atau ada pihak lain yang terlibat, supaya tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya

Quote