Biak, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H.Laoly mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendaftarkan merek dagang sebagai perlindungan hak atas kekayaan intelektual.
Saya harapkan dukungan Pemkab Biak Numfor untuk mendorong pelaku UMKM dapat mendaftarkan produk usahanya kepada Kemenkumham, ujar Menkumham Yasonna H.Laoly di Biak, Minggu (21/8).
Baca:Yasonna Nobatkan Farel Prayoga Abah Lala Duta HAKI
Ia menyebut, keuntungan mendaftarkan merek dapat menceritakan sesuatu kepada pembeli tentang mutu produk barang maupun jasa.