Yasonna Beberkan Hasil Diskusi Para Pakar Terkait Kasus Baiq

Hasil diskusi bersama para pakar mengenai rencana pengajuan amnesti kepada Presiden RI perihal kasus Baiq Nuril sudah mencapai 70 persen.
Rabu, 10 Juli 2019 13:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan diskusi bersama pakar-pakar hukum mengenai rencana pengajuan amnesti kepada Presiden RI perihal kasus terpidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril sudah mencapai 70 persen.

Masih berlangsung (diskusi dengan pakar hukum), sudah kira-kira 70 persen tapi saya mau supaya lebih lengkap lah, kata Yasonna saat ditemui di peresmian gedung baru kantor imigrasi Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7).

Baca:Masih Ada Asa UntukBaiqNuril

Yasonna mengatakan setelah berdiskusi dengan pakar-pakar hukum, terdapat pro dan kontra mengenai amnesti, yakni beberapa pakar mengatakan bahwa amnesti kurang pas untuk diajukan perihal kasus Baiq Nuril.

Baca juga :