Yasonna Beberkan Pentingnya RUU KUHAP Agar Disahkan

RUU KUHAP sangat penting dalam memberi kepastian hukum dan mampu mengakomodasi perkembangan penyelesaian persengketaan perkara perdata.
Senin, 23 November 2020 14:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menilai Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (RUU KUHAP) sangat penting dalam memberi kepastian hukum dan mampu mengakomodasi perkembangan penyelesaian persengketaan perkara perdata.

RUU tentang Hukum Acara Perdata pernah diajukan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2019, sampai pada pengajuan Surat Presiden dan RUU itu sangat penting dalam memberi kepastian hukum dan mampu mengakomodasi perkembangan penyelesaian persengketaan perkara perdata, kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin (23/11).

Dalam Raker tersebut membahas terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan pemerintah mengajukan tiga RUU baru dalam Prolegnas tersebut yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan). Sementara itu ada tujuh RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, diusulkan pemerintah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Baca:YasonnaTegaskan RUU Minol Belum Masuk Prolegnas 2021

Baca juga :