Yasonna Dorong Ditjen AHU Tingkatkan Kemudahan Berusaha

Ditjen AHU juga memiliki peran besar dalam mendukung penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja dan kemudahan berusaha.
Minggu, 19 Januari 2020 12:04 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (EODB).

Upaya itu diantaranya penyederhanaan alur pengesahan Perseroan Terbatas, peningkatan jaminan keaslian produk hukum melalui tanda tangan elektronik dan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik melalui aksesi Konvensi Apostille.

Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/1), Yasonna menyatakan Ditjen AHU berperan penting dalam penyusunan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dan peningkatan peringkat kemudahan berusaha (EODB) Indonesia.

Ditjen AHU juga memiliki peran besar dalam mendukung penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja dan kemudahan berusaha dalam bentuk omnibus law. Khususnya dalam klaster kemudahan berusaha dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK), yaitu pembentukan badan usaha pedesaan (Bundes) dan badan hukum perseorangan, kata Yasonna.

Baca juga :