Jakarta, Gesuri.id- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menginstuksikanseluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham agar merevitalisasilaw and human right centeryang telah ada.
Menurut Yasonna,perubahanpembentukan perundang-undangan berkewajiban mengharmonisasi beberapa perda.
Baca:Ganjar Minta Kepala Daerah se-Jateng Perbanyak Belanja Modal
Maka tugas para kakanwil benar-benar melayani kabupaten kota dan provinsi untuk betul-betul melakukan harmonisasi, melakukan bimbingan kepada daerah, ujar Yasonna dalam sambutannya dalam apel dekalrasi janji kinerja tahun 2020 di Lapangan Kementeriam Hukum dan HAM Jakarta Selatan, Senin (6/1).