Ikuti Kami

Ganjar Minta Kepala Daerah se-Jateng Perbanyak Belanja Modal

Ganjar menekankan agar anggaran itu diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik.

Ganjar Minta Kepala Daerah se-Jateng Perbanyak Belanja Modal
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Grhadhika Bhakti Praja, Senin (17/12).

Semarang, Gesuri.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada kepala daerah se-Jateng agar mencoret anggaran-anggaran rapat serta studi banding yang tak relevan dan memperbanyak belanja modal.

Hal tersebut ditegaskan Ganjar saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Grhadhika Bhakti Praja, Senin (17/12).

Baca: Ganjar: Sampaikan Informasi secara Lebih Luwes

Menurutnya, alokasi transfer ke daerah dan dana desa 2019 untuk seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah, ditetapkan sebesar Rp69,35 triliun. Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Ganjar menekankan agar anggaran itu diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia.

“Perbanyak belanja modal, hilangkan mark up hilangkan terlalu banyak rapat, acara seminar. Dan integritas didorong betul-betul agar tidak terjadi penyalahgunaan. Dorongannya pada SDM, kalau SDM bagus ini bisa mendorong investasi maka kita mendapatkan manfaat yang lebih banyak untuk masyarakat,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Gubernur juga berpesan agar seliruh pimpinan wilayah bersama-sama mengurangi ketimpangan antar daerah, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pada 2019 juga terus dilakukan penguatan pelaksanaan transfer ke daerah dan dana desa, di antaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH, pengalokasian DAU bersifat final untuk meningkatkan kepastian sumber pendanaan APBD, pengalokasian Dana BOS berbasis kinerja dan melanjutkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berbasis kinerja penyerapan dan capaian output.

“Dorongannya pada SDM, kalau SDM bagus ini bisa mendorong investasi maka kita mendapatkan manfaat yang lebih banyak untuk masyarakat. Yang kunjungan kerja tidak mendukung tidak usahlah, studi banding itu pemerintah tidak perlu. Kalau itu mendukung untuk satu proyek tertentu yang membutuhkan satu kajian, mangga. Tapi jika itu sifatnya eksploratif tidak usahlah,” katanya.

Sementara itu Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Jawa Tengah Sulaimansyah mengatakan, pada 2019 mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Belanja Negara dalam APBN tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp2,461,1 triliun, untuk Provinsi Jawa Tengah, alokasi APBN sebesar Rp107,05 triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp37,71 triliun dan alokasi transfer ke daerah Rp 69,35 triliun,” bebernya.

Sulaimansyah mengungkapkan beberapa inisiatif baru dan penguatan kebijakan dilakukan Pemerintah dalam APBN 2019. Di antaranya, pengurangan kewajiban pajak oleh pemerintah untuk mendukung daya saing industri nasional, peningkatan pendidikan vokasi serta percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah sekolah, perluasan program stunting dengan melakukan intervensi gizi.

Baca: Ganjar Ajak Kagama Bantu Agenda Pembangunan Manusia

Selain itu pemerintah juga akan intens merehabilitasi dan merekonstruksi daerah yang terkena bencana alam, serta pembentukan pooling fund bencana alam, perluasan pembangunan infrastuktur dengan melibatkan peran swasta dan BUMN. Di samping itu juga pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Untuk wilayah Jawa Tengah, daerah yang memperoleh alokasi DAU Tambahan tersebut adalah sebanyak 35 kabupaten/ kota.

“Yang terpenting anggaran digunakan secara dominan untuk kegiatan utama, bukan hanya untuk kegiatan-kegiatan pendukung. Terapkan prinsip kehati-hatian dan lakukan pengawasan berkala terkait penggunaan anggaran agar tidak ada korupsi terhadap APBN,” katanya.

Quote