Yasonna Minta Seluruh Daerah Daftarkan Kekayaan Geografis 

Kekayaan indikasi geografis seperti kekayaan rempah daerah masuk dalam kategori hak kekayaan komunal. 
Minggu, 12 Januari 2020 18:16 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAMYasonna Laoly meminta seluruh daerah di Indonesia agar menginventarisir kekayaan indikasi geografisnya, untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Saya mendorong seluruh daerah menginventarisasi kekayaan kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, kata Yasonna disela tinjauanya terhadap Pameran Rempah yang diselenggarakan PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).

Baca:RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Capai 95%

Yasonnamencontohkan pala dan merica putih yang dulu tidak terdaftar sebagai kekayaan indikasi geografisharganya sangat rendah. Namun, setelah dua komoditas itu terdaftar, harganya bisa meningkat.

Baca juga :