Yasonna Resmikan Posyankumhamdes di Bali

Hal ini guna mengantisipasi masalah ekonomi dan sosial yang berpotensi menjadi masalah hukum sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Selasa, 21 Juli 2020 23:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meresmikan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang pertama di Bali, dan berlanjut ke berbagai provinsi lainnya, guna mengantisipasi masalah ekonomi dan sosial yang berpotensi menjadi masalah hukum sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Pembentukan Posyankumhamdes ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dibangun di kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Dan berikutnya di provinsi lain, kata MenkumhamYasonna Laolysaat meresmikan Posyankumhamdes bersama Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra, di Gianyar, Bali, Selasa (21/7).

Untuk Provinsi Bali, pada tahap awal didirikan 121 Posyankumhamdes dan secara simbolik diresmikan di Kabupaten Gianyar.Jika masyarakat di desa menghadapi atau memiliki masalah hukum dapat datang ke Posyankumhamdes ini untuk konsultasi hukum, minta informasi hukum, hingga bantuan hukum jika diperlukan untuk menyelesaikan persoalan dan mendapatkan keadilan, kata Yasonna.

Baca:YasonnaDiangkat Sebagai Profesor Ilmu Kriminologi

Baca juga :