Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menilai Pemerintah Provinsi Banten seharusnya berkoordinasi lebih awal dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Tujuannya agar data peserta yang dinonaktifkan benar-benar diverifikasi dan bukan berasal dari kalangan tidak mampu.
Hal ini menyusul kebijakan penghapusan 256.958 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Banten.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Sebisa mungkin penonaktifan 250 ribu peserta itu jangan sampai terjadi, dengan menyandingkan data keluarga kurang mampu di Provinsi Banten, ujar Yeremia, Minggu (13/7).