Ikuti Kami

Yuke Yurike Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Sopir Truk Sampah DLH DKI Jakarta Saat Lembur

Kkejadian tersebut menjadi keprihatinan mendalam dan mendesak adanya tindakan serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Yuke Yurike Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Sopir Truk Sampah DLH DKI Jakarta Saat Lembur
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta untuk mengusut tuntas kasus kematian sopir truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI saat lembur.

"Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Harus ada evaluasi total terhadap sistem kerja dan beban kerja para petugas di lapangan," kata Yuke di Jakarta, Senin.

Yuke mengatakan bahwa kejadian tersebut menjadi keprihatinan mendalam dan mendesak adanya tindakan serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Menurut dia, berdasarkan laporan, Wahyudi (51) mengembuskan napas terakhirnya setelah mengalami sesak napas dan kejang. 

Sehari sebelumnya, kata Yuke, yang bersangkutan tercatat bekerja lebih dari 14 jam, termasuk antre selama delapan jam di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Yuke menegaskan bahwa jika terbukti Wahyudi meninggal dunia saat menjalankan tugas, maka semua haknya sebagai pekerja harus dipenuhi dan keluarganya harus mendapatkan tanggungan yang layak dari pemerintah.

"Jika terbukti almarhum meninggal dunia dalam menjalankan tugas, maka semua hak-haknya harus dipenuhi dan keluarganya harus mendapat tanggungan," ujarnya.

Ia menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum agar para pekerja dengan risiko tinggi seperti PJLP, sudah saatnya pemerintah provinsi mempertimbangkan secara serius adanya tunjangan tambahan atau jaminan asuransi khusus.

Sehari sebelumnya, kata Yuke, yang bersangkutan tercatat bekerja lebih dari 14 jam, termasuk antre selama delapan jam di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Yuke menegaskan bahwa jika terbukti Wahyudi meninggal dunia saat menjalankan tugas, maka semua haknya sebagai pekerja harus dipenuhi dan keluarganya harus mendapatkan tanggungan yang layak dari pemerintah.

"Jika terbukti almarhum meninggal dunia dalam menjalankan tugas, maka semua hak-haknya harus dipenuhi dan keluarganya harus mendapat tanggungan," ujarnya.

Ia menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum agar para pekerja dengan risiko tinggi seperti PJLP, sudah saatnya pemerintah provinsi mempertimbangkan secara serius adanya tunjangan tambahan atau jaminan asuransi khusus.

"Nyawa manusia tidak ada harganya dan negara harus hadir untuk melindungi setiap pekerjanya," katanya.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Yuke menekankan bahwa tragedi kematian Wahyudi harus menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.

Menurut dia, sistem yang ada saat ini jelas tidak efisien dan membebani para pekerja lapangan secara berlebihan.

“Pemprov harus segera berbenah dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Tidak boleh ada lagi pekerja yang harus mengorbankan nyawanya demi menjalankan tugas," ujarnya menambahkan.

Quote