Yeremia Mendrofa Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC

Yerwmia menekankan, pelayanan kesehatan di Provinsi Banten harus terus ditingkatkan.
Senin, 20 Oktober 2025 09:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menyoroti pemangkasan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mencapai Rp19 miliar dalam APBD Banten 2025.

Saat ini, masyarakat yang menjadi penerima bantuan iuran BPJS kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemprov Banten, dilimpahkan kepada pemerintah daerah dengan dalih gotong renteng.

BaCa:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Berkaitan dengan BPJS kesehatan yang di pangkas, memang sebetulnya waktu itu saat rapat anggaran saya sempat tanyakan berkitan dengan antisipasi penonaktif beberapa penerima manfaat PBI yang berasal dari APBN. Waktu itu memang dikatakan bahwa akan sharing (berbagi, red) dengan kabupaten kota seiring dengan meningkatnya option pajak yang lebih besar kabupaten kota, jelasnya, Kamis (16/10).

Meski dikatakan oleh Pemprov Banten bahwa pemangkasan itu tidak akan mengurangi jumlah penerima manfaat. Namun, Yeremia mengingatkan agar status Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Banten jangan sampai menurun.

Baca juga :