Yogi Permadi Desak Skema Khusus Atasi Kebuntuan Sewa Lahan Sekolah di Gunungcupu

Persoalan sewa lahan untuk sekolah menjadi isu paling mendesak karena telah memicu kekhawatiran akan terhambatnya kegiatan belajar mengajar.
Sabtu, 13 Desember 2025 16:15 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Ciamis, Gesuri.id Kebuntuan panjang terkait sewa lahan desa untuk sekolah di Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, mendorong Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PDI Perjuangan Yogi Permadi mengambil langkah politik untuk memastikan layanan pendidikan tidak terganggu akibat persoalan administratif.

Saat melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025, Yogi menerima banyak keluhan dari warga dan perangkat desa. Persoalan sewa lahan untuk sekolah menjadi isu paling mendesak karena telah memicu kekhawatiran akan terhambatnya kegiatan belajar mengajar.

Dalam dialog tersebut, warga mengungkapkan bahwa sekolah kesulitan memenuhi kewajiban sewa lahan desa. Dana BOS tidak dapat digunakan untuk pembayaran sewa, sehingga pihak sekolah tidak memiliki anggaran formal untuk memenuhi pungutan tersebut.

Sementara itu, perangkat desa menjelaskan bahwa mereka tetap diwajibkan menarik sewa lahan sebagai bagian dari PADes sesuai aturan Inspektorat. Jika tidak dilakukan, desa dikhawatirkan dianggap tidak patuh dalam pengelolaan aset desa.

Situasi ini menempatkan sekolah dan pemerintah desa dalam posisi serba salah. Keduanya terikat regulasi yang berbeda, tetapi saling bergantung satu sama lain untuk keberlanjutan kegiatan pendidikan.

Baca juga :