Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar mempercepat pengesahan penetapan lokasi dan pendataan status tanah dalam mendukung Program Pengendalian Banjir.
Menurut Yuke, Dinas SDA harus menuntaskan lokasi tanah yang belum dibebaskan. Apalagi terhadap tanah warga yang sudah memiliki Surat Hak Milik (SHM).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Tentu hal itu, sambung Yuke, percepatan pembebasan tanah dan penetapan lokasi harus dipercepat agar meminimalisasi timbul konflik terhadap warga terdampak.