Jakarta, Gesuri.id - Kota Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan, menghadapi tantangan besar dalam penyediaan lingkungan permukiman yang layak bagi seluruh warga.
Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah keberadaan kawasan kumuh di tingkat Rukun Warga (RW). Ditandai oleh kondisi infrastruktur dasar yang tidak memadai, kepadatan hunian tinggi, serta rendahnya akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
Sebagai respons terhadap permasalahan itu, DPRD DKI Jakarta bersama pemerintah provinsi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan melaksanakan program penataan kawasan kumuh berbasis komunitas.
Penataan dilakukan melalui pendekatan partisipatif. Warga lingkungan RW dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.