Jakarta, Gesuri.id-Ketua Komisi D DPRD DKJdari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Yuke Yurike, ST, MM, menegaskan komitmennya dalam menyosialisasikan pengelolaan sampah yang baik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menggelar kegiatan reses sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, di lingkungan RT 003/RW 09, Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Kalau kita bisa memilah dan mengelola sampah dengan baik, mungkin ada sampah yang bisa digunakan kembali, tentunya bisa mengurangi sampah yang ada di Bantar Gebang, kata Hj. Yuke Yurike yang merupakan salah satu politisi senior PDI Perjuangan.
Dalam acara yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini, hadir perwakilan Camat Pasar Minggu, Ibu Elly, Ketua RW 09 Ahmad Zakky Fuady, SE, MM, para Ketua RT, tokoh masyarakat Drs. Ngatino, serta narasumber Pranowo Tri Adhianto.
Yuke menjelaskan bahwa sebagai anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, ia ditugaskan untuk secara rutin melakukan sosialisasi daerah (Sosperda) kepada masyarakat. Ia menyebutkan, setiap bulan dilaksanakan kegiatan serupa di empat titik berbeda untuk menyebarluaskan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.