Ikuti Kami

Yuke Yurike Komitmen Menyosialisasikan Pengelolaan Sampah yang Baik Kepada Masyarakat

Yuke; Kalau kita bisa memilah dan mengelola sampah dengan baik, mungkin ada sampah yang bisa digunakan kembali.

Yuke Yurike Komitmen Menyosialisasikan Pengelolaan Sampah yang Baik Kepada Masyarakat
Ketua Komisi D DPRD DKJ dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Yuke Yurike, ST, MM.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKJ dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Yuke Yurike, ST, MM, menegaskan komitmennya dalam menyosialisasikan pengelolaan sampah yang baik kepada masyarakat. 

Hal itu disampaikannya saat menggelar kegiatan reses sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, di lingkungan RT 003/RW 09, Ragunan, Pasar Minggu – Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

“Kalau kita bisa memilah dan mengelola sampah dengan baik, mungkin ada sampah yang bisa digunakan kembali, tentunya bisa mengurangi sampah yang ada di Bantar Gebang,” kata Hj. Yuke Yurike yang merupakan salah satu politisi senior PDI Perjuangan.

Dalam acara yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini, hadir perwakilan Camat Pasar Minggu, Ibu Elly, Ketua RW 09 Ahmad Zakky Fuady, SE, MM, para Ketua RT, tokoh masyarakat Drs. Ngatino, serta narasumber Pranowo Tri Adhianto.

Yuke menjelaskan bahwa sebagai anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, ia ditugaskan untuk secara rutin melakukan sosialisasi daerah (Sosperda) kepada masyarakat. Ia menyebutkan, setiap bulan dilaksanakan kegiatan serupa di empat titik berbeda untuk menyebarluaskan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.

Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dinilai sudah hampir tidak mampu lagi menampung beban sampah dari ibu kota yang kini mencapai sekitar 8.000 ton per hari.

Lebih lanjut, Hj. Yuke Yurike yang berasal dari Dapil 8 Jakarta Selatan juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah telah diatur melalui Pergub dan Perda, sehingga masyarakat perlu diberikan edukasi secara menyeluruh agar sampah bisa dikelola secara mandiri dan memberi manfaat.

Tak hanya soal sampah, Yuke juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, terutama menghadapi musim hujan yang rawan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Ia mengimbau warga untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak mengandalkan fogging sebagai solusi utama.

“Maka sekarang untuk melakukan foging itu harus ada 5 orang dulu diketahui betul terkena DBD baru bisa dilakukan foging,” terang Hj. Yuke Yurike.

Ia menambahkan bahwa solusi terbaik adalah kesadaran dan kebersihan dari diri sendiri.

“Foging itu bukan suatu solusi, tetapi dari diri sendiri, bila melihat ada genangan air, baik yang ada di pot bunga, di kamar mandi, kaleng bekas, ban bekas agar segera dibuang airnya supaya tidak menimbulkan sarang nyamuk,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Yuke menegaskan dirinya siap menampung seluruh aspirasi warga dan memperjuangkannya dalam rapat-rapat di DPRD DKI Jakarta.

“Apapun aspirasi atau saran hingga kritikan yang menjadi tugas Komisi D DPRD DKI Jakarta akan tampung dan kita bawa dalam rapat dewan untuk diajukan pada Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Quote