Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemprov DKI memanfaatkan aset berupa lahan kosong untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Ia menjelaskan, permintaan dalam rangka mendorong upaya penyediaan taman sebagai ruang interaksi warga, khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk.