Sidoarjo, Gesuri.id - Saat duka menyelimuti keluarga Hanania Fatin Majida, balita mungil berusia 2 tahun 10 bulan, kasus kematiannya justru memicu gelombang kemarahan publik. Tragedi yang menimpa warga Dusun Candi Pari, Porong, Sidoarjo ini bukan sekadar kehilangan biasa. Kematian Hanania, yang diduga kuat akibat penolakan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan keterlambatan penanganan medis, kini menjadi sorotan tajam, mengungkap borok di balik sistem pelayanan kesehatan.
Keluarga Hanania, yang berjuang keras agar nyawa putrinya selamat, harus menelan pil pahit saat perjuangan mereka berbenturan dengan tembok birokrasi dan administrasi yang kaku. Peristiwa ini menggugah banyak pihak, termasuk wakil rakyat, untuk menuntut pertanggungjawaban dan perubahan mendasar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Suyarno menyatakan nyawa manusia tidak seharusnya dipertaruhkan hanya karena urusan birokrasi yang berbelit. Suyarno mengecam keras hambatan yang dihadapi keluarga Hanania, di mana penanganan medis yang seharusnya segera dilakukan justru terhalang oleh masalah administrasi.
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
"Jangan sampai ada lagi korban meninggal karena terlambatnya penanganan medis akibat administrasi. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," ujar Suyarno. Baginya, tragedi ini adalah cerminan kegagalan sistem yang seharusnya melindungi, bukan mempersulit rakyat.
Suyarno juga menyoroti ironi di balik program Universal Health Coverage (UHC) yang digembar-gemborkan pemerintah. Menurutnya, UHC seharusnya menjadi jaminan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, namun realitas di lapangan jauh berbeda.
"Kalau memang sudah UHC, seharusnya tidak ada lagi masyarakat yang dipersulit saat membutuhkan pelayanan," tegasnya. Ia menekankan bahwa dalam kondisi darurat, penanganan medis harus menjadi prioritas utama, tanpa perlu menunggu proses administrasi yang rumit. Kasus Hanania menjadi tamparan keras bagi semua pihak terkait, menunjukkan bahwa sistem yang ada masih memiliki celah besar yang berpotensi merenggut nyawa.
Lebih lanjut, Suyarno memberikan solusi konkret agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Ia mendesak pihak klinik untuk bertanggung jawab penuh, baik secara etika maupun hukum.
"Pihak klinik harus segera menyelesaikan kasus ini dengan baik, tidak hanya dengan meminta maaf, tetapi juga harus ada ganti rugi," tutur Suyarno. Menurutnya, kerugian yang dialami keluarga tidak hanya materi, tetapi juga kerugian moral dan kehilangan nyawa yang tak ternilai.
Baca: Ganjar Minta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi
Suyarno juga menyoroti tindakan pihak klinik yang menahan Kartu Keluarga (KK) dan hasil laboratorium Hanania. Ia dengan tegas meminta agar dokumen-dokumen penting tersebut segera dikembalikan kepada keluarga. Menurut Suyarno, tindakan menahan dokumen kependudukan seperti KK merupakan Pelanggaran Hukum.
"Tidak ada dasar hukumnya pihak klinik menahan KK dan hasil lab korban. Itu adalah dokumen pribadi yang sangat penting bagi keluarga. Kami minta agar dokumen itu segera dikembalikan," tegas Suyarno.
Ia menambahkan bahwa hal ini menunjukkan praktik yang tidak etis dan tidak profesional dalam pelayanan kesehatan.
"Tindakan ini tidak hanya menghambat keluarga dalam urusan administrasi pasca-kematian, tetapi juga menambah beban psikologis mereka. Ini harus diusut tuntas," imbuhnya.