Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemprov DKI memanfaatkan aset berupa lahan kosong untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Ia menjelaskan, permintaan dalam rangka mendorong upaya penyediaan taman sebagai ruang interaksi warga, khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk.
“Komisi D merekomendasikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota agar segera memanfaatkan aset lahan milik Pemda yang belum terbangun untuk RTH,” ujar Yuke, Kamis (10/7).
Nantinya, RTH diharapkan bisa menjadi taman, taman bermain, tempat berolahraga, atau hutan kota yang juga dilengkapi embung.
“Termasuk harus ada penataan gerobak sampah pada lingkungan taman, serta peningkatan keamanan melalui CCTV dan pemagaran,” kata Yuke.
Ia menilai peningkatan jumlah RTH sangat penting, mengingat sampai tahun 2024 luas RTH di Jakarta masih jauh dari target.
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ditargetkan RTH mencapai 30 persen dari luas wilayah kota.
Dari data yang dihimpun, luas RTH di Jakarta hingga tahun 2024, baru mencapai 5,357 persen atau setara dengan luasan 3.446 hektare