Yuke Yurike Minta Suku Dinas Citata Jaksel Jangan Lamban Urus Sertifikat Laik Fungsi

“Kalau prosesnya memang sudah memenuhi persyaratan tetapi masih berlarut-larut, tentu harus ada penjelasan dari pihak terkait.”
Jum'at, 25 September 2026 16:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan segera merespons keluhan warga terkait lambannya proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kalau prosesnya memang sudah memenuhi persyaratan tetapi masih berlarut-larut, tentu harus ada penjelasan dari pihak terkait, kata Yuke, Kamis (24/9/2026).

Keluhan mengenai proses penerbitan SLF tersebut disampaikan sejumlah warga Jakarta Selatan. Mereka mengaku harus menunggu dalam waktu cukup lama untuk memperoleh sertifikat yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam memastikan kelaikan fungsi bangunan.

Salah seorang warga pemohon SLF mengungkapkan, terdapat pemohon yang harus menunggu hingga berbulan-bulan. Bahkan, ada yang disebut menunggu hingga delapan bulan sampai satu tahun lebih sebelum memperoleh sertifikat tersebut.

Pengurusan SLF ini sangat lama. Ada yang menunggu delapan bulan, bahkan sampai satu tahun lebih, ujarnya.

Baca juga :