Yulian Gunhar Desak Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Lombok

Praktik penambangan ilegal yang dilakukan oleh WNA di wilayah Indonesia merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara.
Jum'at, 24 Oktober 2025 21:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengecam keras temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, praktik penambangan ilegal yang dilakukan oleh WNA di wilayah Indonesia merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum nasional.

Ini sangat aneh, sebagai negara berdaulat, mungkin hanya di Indonesia kekayaan alamnya bisa ditambang secara ilegal oleh warga negara asing. Ini mencederai martabat bangsa, tegas Gunhar di Jakarta, Kamis (23/10).

Baca:Parosil Mabsus Tegaskan Santri Harus Hadir Sebagai Pionir

Kegiatan tambang ilegal tersebut, lanjut Gunhar, dilakukan dengan modus seolah-olah sebagai tambang rakyat lokal, padahal menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya yang diimpor langsung dari China, termasuk merkuri dan sianida. Limbah dari aktivitas itu berpotensi mencemari lingkungan, sumber air, dan kawasan pantai.

Baca juga :