Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah untuk memprioritaskan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan bermukim di negara-negara sekitar wilayah konflik di Timur Tengah.
“Keselamatan jiwa warga negara adalah hukum tertinggi. Negara harus hadir lebih cepat, lebih sigap, dan lebih tegas dalam melindungi setiap WNI di kawasan konflik,” kata Edy di Jakarta, Senin.
Diketahui berdasarkan data penempatan PMI tahun 2025, terdapat sedikitnya 463.250 PMI di Arab Saudi, 180.103 orang di Uni Emirat Arab, 77.329 orang di Qatar, serta 63.306 orang di Oman.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Menurut Edy, jumlah tersebut menunjukkan bahwa kawasan Teluk merupakan salah satu episentrum penempatan pekerja migran Indonesia. Setiap eskalasi konflik, kata dia, otomatis berdampak pada konsentrasi besar WNI.
“Dengan jumlah PMI yang sangat besar di kawasan Teluk, pemerintah tidak boleh bersikap menunggu. Langkah antisipatif harus disiapkan sejak dini sebelum situasi memburuk,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa dasar hukum untuk bertindak sudah jelas diatur dalam Pasal 27 ayat (1) huruf f UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pasal itu menyatakan bahwa pekerja migran dapat dipulangkan apabila negara tujuan mengalami perang, bencana alam, atau wabah penyakit.
Selain itu, ada pula Pasal 21 UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang mewajibkan perwakilan Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan, menghimpun warga di wilayah aman, dan mengupayakan pemulangan atas biaya negara apabila terdapat ancaman bahaya nyata.
“Undang-undang sudah memberi mandat. Jika ada ancaman perang dan keselamatan warga terancam, maka mekanisme repatriasi harus dijalankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya langkah konkret di lapangan. Dia meminta seluruh KBRI dan KJRI di kawasan Teluk melakukan penelusuran dan pendataan ulang secara detail terhadap PMI yang berada di wilayah akreditasinya.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kader Banteng NTB Perkuat Nilai Perjuangan
"KBRI harus aktif menelusuri by name by address PMI di wilayahnya. Data tidak boleh hanya agregat. Kita harus tahu persis siapa berada di mana, dalam kondisi seperti apa, dan bagaimana tingkat risikonya,” kata dia.
Selain itu, Edy juga menyoroti kecemasan keluarga PMI di tanah air yang saat ini dihantui ketidakpastian informasi. Ia meminta pemerintah membuka kanal komunikasi yang jelas dan transparan agar keluarga mendapatkan pembaruan situasi secara berkala.
“Pemerintah harus menyampaikan bagaimana kondisi wilayah tempat PMI tinggal dan apa saja rencana kontinjensi yang sudah disiapkan. Transparansi informasi adalah bagian dari perlindungan,” ujarnya.

















































































