Yulian Gunhar Dorong Penguatan Partisipasi Daerah dalam Pengelolaan Migas

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan peningkatan porsi participating interest daerah hingga 20 persen. 
Sabtu, 22 Agustus 2026 11:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pekanbaru, Gesuri.id Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mendorong penguatan partisipasi daerah dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas), khususnya bagi daerah penghasil seperti Provinsi Riau. Aspirasi peningkatan participating interest (PI) yang disampaikan pemerintah daerah dinilai perlu dituangkan dalam kajian resmi agar dapat menjadi bahan pembahasan revisi Undang-Undang Migas.

Hal tersebut disampaikan Yulian saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Pekanbaru, Riau, Jumat (21/8/2026). Ia menyebut Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan peningkatan porsi participating interest daerah hingga 20 persen.

Usulan tersebut, tekannya, perlu disertai kajian atau dokumen resmi sehingga dapat dipertimbangkan dalam proses penyusunan revisi UU Migas.

Baca:Ini 3 Faktor yang MembuatGanjarPranowo Menjadi Capres Terkuat!

Buat kajiannya, draf ilmiahnya, atau usulannya kepada pemerintah pusat atau Komisi XII, bahwa Provinsi Riau meminta partisipasi interest itu dinaikkan menjadi 20 persen. Nah, itu jadi bahan kita, kita bahas, ujar Yulian.

Baca juga :