Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyatakan dukungannya atas terbitnya Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengeboran sumur minyak rakyat.
Menurutnya, langkah ini memang sudah lama dinanti, khususnya oleh masyarakat di Sumatera Selatan dan daerah penghasil minyak tua lainnya yang selama ini hanya bisa mengelola sumur rakyat secara mandiri dengan kondisi serba terbatas.
Gunhar menilai kebijakan ini bisa menjadi angin segar untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitar sumur tua sekaligus menekan maraknya peredaran minyak ilegal. Selama ini, peredaran minyak mentah rakyat yang tidak diatur justru menjadi lahan basah bagi mafia migas yang merugikan negara.
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah