Yulian Gunhar Soroti Dugaan Pelanggaran 3 Perusahaan Tambang di Balikpapan

Komisi XII DPR RI berencana melakukan pendalaman melalui Panja.
Jum'at, 28 November 2025 07:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyoroti dugaan pelanggaran tiga perusahaan tambang di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Pendapatan Negara (PPN), Komisi XII DPR mendapat laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta Kementerian Investasi terkait potensi pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Setelah kita mendengar penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, maupun Kementerian Investasi, tadi kita dengar secara bersama bahwa ada beberapa poin terkait pelanggaran administrasi, pelanggaran lingkungan, juga kerugian negara terkait dengan PPN, ujarnya kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Panja Peningkatan Pendapatan Negara (PPN) Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/11).

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi XII DPR RI berencana melakukan pendalaman melalui Panja.

Baca juga :