Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyoroti dugaan pelanggaran tiga perusahaan tambang di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Pendapatan Negara (PPN), Komisi XII DPR mendapat laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta Kementerian Investasi terkait potensi pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
"Setelah kita mendengar penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, maupun Kementerian Investasi, tadi kita dengar secara bersama bahwa ada beberapa poin terkait pelanggaran administrasi, pelanggaran lingkungan, juga kerugian negara terkait dengan PPN," ujarnya kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Panja Peningkatan Pendapatan Negara (PPN) Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/11).
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi XII DPR RI berencana melakukan pendalaman melalui Panja.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
"Kita akan mengusulkan kepada beberapa perusahaan ini, kita akan melakukan pendalaman lagi di Komisi XII melalui Panja Minerba maupun Panja Lingkungan Hidup," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia pun meminta dengan tegas kepada para direktur ketiga perusahaan tambang untuk bisa menghadirkan Kepala Teknkik Tambang (KTT) pada saat Panja diadakan Kembali

















































































