Yulian Pastikan DPR RI Akan Bahas Kembali Revisi UU Migas

Revisi ini krusial untuk memperkuat posisi negara dalam mengendalikan lifting minyak serta mencapai target produksi nasional.
Sabtu, 13 Desember 2025 09:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menegaskan bahwa pihaknya akan membahas kembali revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan negara berperan aktif dalam mengawasi dan mengontrol sektor migas, demi terwujudnya ekonomi yang berdaulat dan pasar energi yang stabil.

Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap

Menurut Gunhar, revisi ini krusial untuk memperkuat posisi negara dalam mengendalikan lifting minyak serta mencapai target produksi nasional.

Revisi RUU Migas bukan sekadar agenda legislasi, tetapi upaya strategis untuk mengembalikan mandat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kata Gunhar, Sabtu (13/12/2025).

Baca juga :