Ikuti Kami

Bonnie Usulkan Pembentukan BPKYanh Berdiri Sendiri Untuk Wilayah NTB

Selain masalah kelembagaan, Bonnie juga menanggapi isu lelang benda bersejarah asal Indonesia yang kerap terjadi di luar negeri.

Bonnie Usulkan Pembentukan BPKYanh Berdiri Sendiri Untuk Wilayah NTB
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengusulkan pembentukan kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang berdiri sendiri untuk wilayah NTB, terpisah dari wilayah Bali.

"Saya pikir perlu membuat kantor BPK baru sehingga terpisah dari Bali. Dengan begitu kita bisa menyiasati anggaran dan fokus pelestarian bisa lebih terarah. Itu langkah pertamanya," ujar Bonnie kepada Parlementaria di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/2/2026).

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Turut hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Mataram, Perwakilan BPK Wilayah XV, Pimpinan DPRD, dinas-dinas terkait, Bappeda, serta elemen masyarakat yang meliputi TACB, tokoh adat, akademisi, budayawan, hingga pelaku ekonomi kreatif.

Selain masalah kelembagaan, Bonnie juga menanggapi isu lelang benda bersejarah asal Indonesia yang kerap terjadi di luar negeri.

Ia mengklarifikasi bahwa perjanjian repatriasi antara Indonesia dan Belanda hanya mencakup benda-benda milik negara (bezit) yang ada di museum negara.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

"Lelang yang sering kita dengar itu biasanya milik private collector (kolektor pribadi). Itu di luar yurisdiksi perjanjian (G to G). Jadi skema pengembaliannya berbeda dengan benda-benda museum milik negara," jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Melalui Panja ini, Komisi X bermaksud menyerap aspirasi dari budayawan, sejarawan, dan tokoh masyarakat untuk kemudian disinergikan dengan Kementerian Kebudayaan yang kini menjadi mitra kerja strategis DPR dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Quote