Ikuti Kami

Muhamad Abdul Azis Sefudin Beri Bantuan Modal Usaha ke PKH yang Purna Tugas di Kecamatan Karang Tengah

Bantuan modal usaha sebesar Rp10 juta kepada pendamping PKH yang telah purnatugas setelah mengabdi hampir 2 dekade.

Muhamad Abdul Azis Sefudin Beri Bantuan Modal Usaha ke PKH yang Purna Tugas di Kecamatan Karang Tengah
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin memberikan, bantuan modal usaha sebesar Rp 10 juta kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah purnatugas setelah mengabdi hampir dua dekade.

Bantuan tersebut diberikan dalam kegiatan silaturahmi bersama pendamping PKH purnabakti di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kegiatan itu menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian panjang para pekerja sosial yang selama ini menjadi ujung tombak penyaluran bantuan sosial pemerintah.

Azis menegaskan, pendamping PKH memiliki peran strategis karena bekerja langsung di tengah masyarakat, tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada keluarga penerima manfaat.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

“Pendamping PKH ini bekerja langsung di tengah masyarakat. Mereka bukan hanya menyalurkan bantuan, tapi juga mendampingi, memberi pemahaman, bahkan sering menjadi tempat masyarakat mengadu,” ujar Azis, Minggu (15/2).

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur-Kota Bogor) itu menilai tugas pendamping sosial tidak mudah. Mereka harus menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari kondisi geografis hingga tekanan sosial akibat kesalahpahaman terkait penentuan penerima bantuan sosial.

Menurut Azis, negara perlu memberikan perhatian dan penghargaan atas dedikasi para pendamping yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan berbagai keterbatasan.“Pengabdian mereka luar biasa. Banyak yang mengabdi bertahun-tahun dengan keterbatasan. Negara harus hadir memberi perhatian dan penghargaan,” katanya.

Salah satu penerima bantuan, Muhammad Suparman, mengaku terharu atas perhatian yang diberikan. Ia telah menjadi pendamping PKH sejak 2007 dan baru saja memasuki masa purnatugas. Harapannya untuk memperoleh kepastian status kerja melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum terwujud.

Ketidakpastian tersebut sempat membuatnya menghadapi kondisi tanpa penghasilan tetap setelah tidak lagi aktif sebagai pendamping. “Ini merupakan anugerah dan kebahagiaan tersendiri bagi saya. Pada akhir masa pengabdian saya, beliau hadir memberikan perhatian dan bantuan. Saya sangat bahagia sekali,” ujarnya.

Suparman menuturkan, selama mendampingi PKH, ia merasakan kebahagiaan tersendiri saat melihat masyarakat penerima manfaat terbantu, meski kerap menghadapi keluhan dan tudingan di lapangan. “Kebahagiaan melihat mereka terbantu lebih besar dari sekadar gaji,” katanya.

Ia berencana memanfaatkan bantuan Rp10 juta tersebut sebagai modal usaha kecil, baik berdagang maupun beternak, guna memenuhi kebutuhan keluarga setelah tidak lagi memiliki penghasilan tetap.

“Mudah-mudahan uang ini menjadi berkah dan berkembang menjadi penghasilan untuk keluarga,” tuturnya.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Pendamping PKH lainnya di Kecamatan Cugenang, Elis Dewi Hendrayani, yang juga menerima bantuan modal usaha, menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang diberikan kepada para pekerja sosial. Menurut dia, perhatian tersebut menjadi penyemangat bagi pendamping PKH yang telah purnatugas untuk tetap produktif dan berkontribusi di masyarakat.

"Kami merasa diperhatikan. Ini bentuk kepedulian kepada pendamping yang selama ini bekerja di masyarakat. Perhatian seperti ini membuat semakin semangat untuk terus membantu masyarakat meski sudah tidak lagi menjadi pendamping,” ujarnya.

Bantuan modal usaha bagi pendamping PKH purnabakti di Cianjur ini diharapkan dapat menjadi solusi pemberdayaan ekonomi sekaligus bentuk penghormatan atas pengabdian panjang mereka dalam mendampingi keluarga penerima manfaat bantuan sosial pemerintah.

Quote