Yulian Pertanyakan Jutaan Hektar Lahan Sawit Tak Berizin

Untuk itulah, Yulian Gunhar meminta Kejaksaan Agung untuk pro aktif mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Jum'at, 27 Mei 2022 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mempertanyakan sekitar 2,9 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan sekitar 841.790 hektare kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan diketahui tanpa mengantongi izin.

Keheranan Yulian Gunhar ini menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/5).

Ini mengherankan. Bagaimana awal ceritanya bisa terjadi 2,9 juta hektare lahan sawit ditanam di kawasan hutan dan 841 ribu hektar lahan hutan untuk tambang, tanpa adanya izin? Benar-benar aneh negeri ini, kata Yulian Gunhar melalui keterangan tertulis, Kamis (26/5).

Baca:Rudianto Harap Ekspor CPO Mampu Bangkitkan Perekonomian

Baca juga :