Yulian Soroti Perbedaan Signifikan Antara Rilis Awal Dakwaan

Ada perbedaan signifikan antara rilis awal dan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. 
Jum'at, 17 Oktober 2025 17:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti perbedaan signifikan antara rilis awal dan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Yulian menilai adanya ketidaksinkronan angka kerugian negara serta fokus perkara yang diungkapkan ke publik.

Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Rilis awal katanya kerugian negara hampir 1 kuadriliun. Namun dalam dakwaan, total kerugian sebesar Rp 285 triliun. Dan perhitungan kerugiannya terdiri dari dua unsur, ada kerugian keuangan dan perekonomian, kata Yulian Gunhar dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/10).

Yulian Gunhar menyebut, rilis awal kasus juga soal dugaan oplosan Pertamax dan Pertalite. Dalam dakwaan, jaksa juga mengungkapkan Pertamina menjual solar nonsubsidi atau industri ke 73 konsumen tertentu pada rentang 2018-2023 dan diduga merugikan keuangan negara Rp9,4 triliun.

Baca juga :