Yunus Ingatkan Jabatan Sekda NTT Jangan Sampai Lowong

Masa jabatan sekda saat ini, Benediktus Polo Maing yang akan berakhir pada 1 Juni 2022.
Senin, 16 Mei 2022 10:38 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kupang, Gesuri.id - DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan pemerintah provinsi NTT, melalui panitia seleksi (pansel) pemilihan sekda NTT agar tidak membiarkan jabatan tertinggi birokrasi di daerah itu lowong.

Baca:Bupati Asmat Tegaskan Provinsi Papua Selatan Sudah Final

Selain masa jabatan sekda saat ini, Benediktus Polo Maing yang akan berakhir pada 1 Juni 2022, usulan tiga nama dari pansel ke Kemendagri, belum juga ditetapkan presiden.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mengatakan jabatan sekda merupakan tempat strategis.

Meski demikian, menurut politisi PDI Perjuangan itu, proses seleksi itu mempunyai standar tersendiri sehingga tentu berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga :