Ikuti Kami

Yunus Ingatkan Jabatan Sekda NTT Jangan Sampai Lowong

Masa jabatan sekda saat ini, Benediktus Polo Maing yang akan berakhir pada 1 Juni 2022.

Yunus Ingatkan Jabatan Sekda NTT Jangan Sampai Lowong
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa.

Kupang, Gesuri.id - DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan pemerintah provinsi NTT, melalui panitia seleksi (pansel) pemilihan sekda NTT agar tidak membiarkan jabatan tertinggi birokrasi di daerah itu lowong.

Baca: Bupati Asmat Tegaskan Provinsi Papua Selatan Sudah Final

Selain masa jabatan sekda saat ini, Benediktus Polo Maing yang akan berakhir pada 1 Juni 2022, usulan tiga nama dari pansel ke Kemendagri, belum juga ditetapkan presiden.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mengatakan jabatan sekda merupakan tempat strategis.

Meski demikian, menurut politisi PDI Perjuangan itu, proses seleksi itu mempunyai standar tersendiri sehingga tentu berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia mengharapkan agar sekda diisi oleh orang yang syarat pengalaman dalam bidang birokasi agar mampu mengelola sistem birokrasi yang ada.

Yunus mengingatkan agar proses bisa dilakukan secepatnya sebelum masa berakhirnya jabatan sekda saat ini.

Benediktus Polo Maing.

"Bagaimanapun kepentingan dalam pelayanan pemerintahan dan aspek penataan birokasi tentunya itu sangat dibutuhkan sehingga lebih cepat lebih baik," tambahnya. 

Sementara itu, Anggota komisi I DPRD NTT yang bermitra dengan pemerintah, Ana Waha Kolin, menyampaikan, ketiga nama usulan pansel merupakan orang terbaik dari daerah yang diseleksi sesuai ketentuan yang ada.

"Sangat diharapkan secepatnya kalau tiga nama itu sudah diusulkan maka pemerintah NTT menjemput bola. Artinya ke pemerintah pusat untuk bisa ada sekda definitif pada saat sekda yang sekarang ini pensiun," katanya, Senin (9/5).

Ia mengatakan, dengan tidak adanya lowong itu, agar sekda yang baru langsung bekerja dalam tata kelola birokrasi.

Baca: Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara

Ia menegaskan, tidak boleh ada lowong  atau jedah pada jabatan itu. Karena jabatan ini sangat penting, maka kekosongan jabatan itu tidak boleh ada.

Untuk sekda terpilih nanti, Wakil ketua komisi I DPRD NTT itu menegaskan agar bisa bekerja totol untuk Provinsi NTT yang bisa menghindari perlakuan KKN dan mengedepankan profesionalitas. Dilansir dari poskupang.com.

Quote