Yunus Takandewa Kutuk Keras Dua Polisi di Matim, Diduga Terlibat Penimbunan Solar Subsidi

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda NTT.
Senin, 27 April 2026 22:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Borong, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yunus Takandewa mengutuk keras dua anggota Polres Manggarai Timur yang diduga terlibat dalam penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda NTT.

Saya mendukung penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh pihak Polda NTT, sebagai upaya melindungi rakyat dari berbagai kesulitan yang dihadapi saat ini, tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan NTT itu kepada VoxNtt.com, Senin, 27 April 2026.

Yunus menegaskan BBM subsidi merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sehingga praktik penimbunan tidak dapat ditoleransi.

Ia meminta kasus tersebut dibuka secara terang kepada publik, terutama jika terdapat dugaan keterlibatan jaringan tertentu.

Baca juga :