Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mendorong kepada aparat penegak hukum (APH) agar meningkatkan pengawasan terhadap realisasi anggaran hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Zulham menyebutkan jika anggaran hibah tidak dilakukan pengawasan secara ketat akan berpotensi terjadinya penyelewengan.
Anggaran hibah itu rentan terjadi masalah hukum ketika pemanfaatannya tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, kata anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang.
Baca:Ganjardan Risma Pimpin PDI Perjuangan Distribusikan Bantuan
Ia mencontohkan, penyelewengan dana hibah telah terjadi pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang.