Zulham Tegaskan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah Dorong Sinkronisasi Data

Hal itu untuk meminimalisir loss Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PPJ.
Minggu, 02 November 2025 13:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang akhirnya memanggil PLN UP3 Malang terkait dugaan potensi penyimpangan bagi hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Pada rapat yang dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Malang, Pansus Pajak dan Retribusi Daerah mendorong agar dilakukan sinkronisasi data antara PLN dan Pemkab Malang. Hal itu untuk meminimalisir loss Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PPJ.

BaCa:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Kita mau rapikan data, target kita akhir tahun atau kalau sesuai standar ya cukup lama, tapi target kita akhir tahun sudah ada data yang riil. Jadi kita bisa tahu jumlah potensi loss-nya dari pendapatan daerah kita akibat tidak adanya sinkronisasi data ini berapa, kata Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, Selasa (28/10).

Zulham mengungkapkan, ada sekira 84 ribu titik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Malang yang belum dilengkapi KWh meter.

Baca juga :